Friday, June 26, 2009

Kasus Antasari Azhar

Kasus antasari merupakan kasus, yang paling hangat dibicarakan, ada beberapa presepsi, di antaranya cinta segi tiga, ketakutan akan terbongkar korupsi yang lebih besar, dan politik tetapi tidak ada sama sekali dari presepsi itu yang mengkaitkan keberanian antasari mengungkap kasus korupsi di tubuh BI yang melibatkan Aulia pohan (besan Presiden SBY). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar, diduga terkait dengan kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran (RPB), Nasrudin Zulkarnaen, beberapa waktu lalu.
Dalam kasus pembunuhan Nasrudin, penyidik telah merekonstruksi pembunuhan pada 30 Mei lalu. Rekonstruksi dilakukan di tempat Nasrudin ditembak di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang. Petugas membawa empat eksekutor, yaitu Heri Santoso, Fransiskus Tadon Kerans, Eduardus Ndopo Mbete alias Edo dan Daniel ke tempat kejadian perkara.
Untuk tiga tersangka lain, yaitu Antasari , pengusaha Sigid Haryo Wibisono dan perwira polisi Komisaris Besar (Kombes) Willardi Wizar, penyidik tampaknya tidak akan melakukan rekonstruksi. Dalam keterangan pers oleh kepolisian, disebutkan bahwa dalam kasus ini, Antasari diduga sebagai dalang pembunuhan Nasrudin , Sigid diduga sebagai penyandang dana, dan Wiliardi diduga berperan mencari eksekutor pembunuhan.
Antasari dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati . Penyidik berniat segera melimpahkan berkas kasus Antasari ke kejaksaan dalam waktu dekat dan sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait keterlibatan Antasari yaitu terkait dengan Pasal 340 (pembunuhan berencana) dan Pasal 338 (pembunuhan).

0 comments: "Kasus Antasari Azhar"

Post a Comment